Nikah siri sering jadi bahan percakapan orang yang tidak sempat ada habisnya. Karenanya pemikiran penduduk tidak serupa perihal nikah siri.
Ada yang menganggap positif dan ada yang negatif. Penilaian yang terdiri 2 ini didasari oleh penilaian penduduk yang memandang jika ini dapat menimbulkan kerugian banyak pihak.
Namun, ada pula yang miliki penilaian bila nikah siri ini dapat menahan berlangsungnya sejumlah hal yang tak dikehendaki seperti hamil di luar nikah.
Di bawah ini yaitu sejumlah fakta sekitar nikah siri yang udah Kami rangkai buat kalian. Yok, dikaji!
1. Secara Umum Artian Nikah Siri Berikut
Pernikahan jadi kejadian berbahagia yang gak terabaikan untuk banyak pasangan. Di Indonesia, pernikahan mesti sah di mata agama dan negara.
Pernikahan yang sah di mata negara pasti pernikahan yang tercantum di Kantor Masalah Agama (KUA) serta Kantor Catatan Sipil.
Sementara pernikahan tidak sah dikatakan dengan nikah siri. Ini merupakan pernikahan yang syah secara agama, namun tak resmi di mata negara dan hukum.
Lantaran, pernikahan itu tak tertera di KUA dan Kantor Catatan Sipil.
Nikah siri sendiri asal dari bahasa Arab yaitu sirri yang berarti rahasia. Sehingga dapat disimpulkan jika pernikahan yang tengah dilakukan ini mesti secara rahasia.
Rahasia di sini tujuannya bukan tak dimengerti oleh beberapa orang, tetapi cuma ditemui oleh famili dekat dan keluarga.
Merilis halaman sah Binmas Islam Kemenag, ada sejumlah argumen pasangan memutuskan pernikahan siri, misalnya:
Menungu hari yang pas buat menjalankan pernikahan tertera di KUA Kedua sebelah pihak atau satu diantaranya faksi calon mempelai belum bersiap dikarenakan masih sekolah/kuliah
Kedua atau salah satu diantaranya faksi calon mempelai belumlah cukup usia/dewasa Sebagai pemecahan buat mendapati anak kalau dengan istri yang ada tak dikarunia anak
Melegalkan secara agama buat lelaki yang telah beristri sebab persoalan mengharap ijin ke istri pertama kalinya
2. bagaimana Hukum Negara serta Agama Menyaksikan Nikah Siri
Di Indonesia, cukup banyak orang yang kerjakan nikah siri. Oleh sebab itu, ada ketetapan hukum yang mengontrol terkait nikah siri di Indoensia ini.
Menurut situs hukumonline.com, hukum pernikahan dirapikan dalam Undang-undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 Pasal 2 yang mengeluarkan bunyi seperti berikut:
Perkawinan yaitu resmi kalau dilaksanakan menurut hukum masing-masing kepercayaannya itu dan agamanya.Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut perundang-undangan yang berlaku.
Dari undang-undang di atas, sesungguhnya, jasa nikah siri ditetapkan syah berdasar agama, tetapi tidak resmi di mata negara.
Karena tidak ada surat nikah dan beberapa surat sah yang berkaitan keabsahan pernikahan.
Nikah siri sesungguhnya yakni hal yang tak direkomendasikan oleh dijalankan pasangan yang bakal menikah.
Menikah dengan sah di mata agama dan hukum pastinya sangat baik.
3. Fakta-Fakta Nikah Siri Yang terjadi dalam masyarakat
Berkaitan banyak orang-orang yang lakukan pernikahan siri di Indonesia, karena itu Mam mesti tahu beberapa fakta nikah siri di Indonesia, adalah:
- Nikah Siri Rata-rata Berdasar Ekonomi
- Nikah siri dikarenakan arsip kriteria belum bersiap
- Nikah siri lantaran mau meningkatkan istri
- Nikah Siri sambil tunggu proses pernikahan sah Negara
4. Pengaruh Negatif Nikah Sirih di Indonesia
Meskipun nikah siri dipandang syah berdasarkan agama, tetapi nyatanya ada efek negatif yang dapat diakibatkan.
Menurut analisis Sri Hilmi Pujiharti dalam Jurnal Sosiologi DILEMA, ada beberapa kerugian dari nikah siri yang sejumlah besar dihadapi wanita.
Dari sisi tidak sama dengan hukum pernikahan di Indonesia, nikah sirih dapat bawa pengaruh negatif dibawah berikut ini:
1. Istri tidak Dapat Tuntut Hak-Haknya
Faksi wanita dari Nikah Siri tidak dapat tuntut hak-hak jadi istri yang sudah dilanggar oleh suami lantaran tidak ada kemampuan yang resmi di mata hukum kepada legitimasi perkawinan.
Akhirnya, mereka kehilangan hak mendapatkan pelindungan menjadi orang istri.
Resikonya, posisi istri tidak kuat di mata hukum kalau suami tidak membiayai atau mengerjakan tindak KDRT.
2. Resikonya di Anak
Anak yang paling dirugikan saat orang-tua mengerjakan nikah siri karena kasus akte kelahiran, KTP, paspor, sampai kartu keluarga.
Naskah tidak dapat dibikin lantaran tak terdapat bukti pernikahan yang syah di mata hukum berwujud buku akte nikah atau nikah.
Tidak hanya itu, nikah siri bisa mengubah perubahan kejiwaan anak.
Lantaran, Sang Kecil bisa jadi berasa gak dianggap oleh sekelilingnya serta berasa seperti anak buangan saat datangnya ayahnya di antara tidak ada dan ada.
Ditambah pula jika pernikahan itu diselinapkan dari faksi istri pertama.
Masalah ini bisa sebabkan seakan-akan menempuh interaksi terlarang. Anak dapat berasa seperti gak dibutuhkan atau tempatnya jadi seperti malu dalam keluarga.
3. Dampak Ditinggal Pasangan serta KDRT
Nikah siri condong bikin salah satunya pasangan lebih lega untuk tinggalkan tanggung jawabannya dalam keluarga.
Disamping itu, surat nikah siri pun memajukan terjadi banyak tindakan kekerasan dalam rumah tangga, baik pada istri atau anak.
4. Tidak Dikasih Nafkah
Pada pasangan yang nikah siri, status istri dan anak-anak jadi begitu rawan.
Meski secara agama, suami penting memberinya nafkah, baik menikah dengan cara resmi ataupun nikah siri, namun kadang-kadang bukti di dalam lapangan berbeda.
Banyak anak yang didiamkan demikian saja oleh beberapa pria gak bertanggung-jawab yang menyengaja nikah siri.
Sang anak tidak dapat tuntut ayahnya memberikan nafkah serta mau tak mau memercayakan ibunya.
Itu dia penyebab akte perkawinan jadi hal utama, meskipun cuman selembar kertas.
Leave a Reply